Mentawai, suaraadhiyaksa.com
Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Sipora, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan mengangkat tema, "Integritas di Bumi Sikerei: Anti Korupsi Sejak Dini, Membina Karakter Siswa SMP yang Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan."
Sebagai narasumber, Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Geri Samuel Hutagaol, S.H., menyampaikan materi pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia meliputi kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Selain itu dijelaskan juga struktur organisasi Kejaksaan serta tugas di Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam pemaparannya, Geri Samuel juga menguraikan pengertian tindak pidana korupsi secara etimologis dan yuridis sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jenis-jenis korupsi yang disampaikan meliputi perbuatan merugikan keuangan negara, penyuapan, pemalsuan, penggelapan, penipuan oleh pemborong, gratifikasi, hingga permufakatan jahat.
Narasumber turut menyoroti perkembangan penanganan perkara korupsi di Indonesia serta pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lebih lanjut, siswa diajak memahami anti korupsi sebagai sikap menolak dan melawan penyalahgunaan wewenang. Contoh perilaku koruptif di lingkungan sekolah seperti penyuapan, gratifikasi, perbuatan curang, penggelapan dana, pungli, dan benturan kepentingan juga dibahas agar siswa mampu menghindarinya.
"Melalui kegiatan ini kami memberikan penanaman sembilan nilai integritas yakni, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," ujar Kepala Subseksi I Intelijen.(15/7)
"Upaya pencegahannya dilakukan melalui pembiasaan hidup jujur, pengelolaan organisasi sekolah transparan, disiplin, serta berani menolak dan melaporkan kecurangan. Penguatan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air juga disampaikan sebagai bagian pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab," jelas Geri Samuel dalam paparannya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama peserta didik baru SMPN 2 Sipora.
Kepala SMPN 2 Sipora mengapresiasi kehadiran Kejari Kepulauan Mentawai. Menurutnya, penyuluhan hukum ini penting untuk menanamkan budaya anti korupsi dan karakter berintegritas sejak dini.
Keterlibatan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam MPLS merupakan implementasi fungsi Seksi Intelijen di bidang penerangan dan penyuluhan hukum. Sekaligus sebagai upaya preventif membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, berwawasan kebangsaan, dan cinta tanah air.(Jeje)
2380 view
2184 view
2166 view
2165 view
2065 view
1970 view
1325 view
1108 view
1021 view
990 view