A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: unlink(/home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/cache/menu_links_lang1): No such file or directory

Filename: drivers/Cache_file.php

Line Number: 279

Backtrace:

File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get

File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 127
Function: get_cached_data

File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Suara Adhiyaksa

Politiik & Pemerintah

Mobil AWC Polres Pasaman Barat Bantu Padamkan Kebakaran Empat Unit Ruko Semi Permanen

19 Mar, 2026

61 View

 

Sumbar, suaraadhiyaksa.com (19/03/2026) 
Mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dikerahkan untuk membantu petugas pemadam kebakaran di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (19/3/2026). Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar menerangkan adanya kejadian kebakaran hebat tersebut.

"Benar, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pagi, menghanguskan empat unit bangunan semi permanen yang berada di kawasan pusat keramaian dan pertokoan," ujar Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar.

Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari salah satu bangunan konter handphone, sehingga api dengan cepat menyebar luas ke seluruh bangunan lainnya.

"Api menghanguskan seluruh bagian dalam konter handphone. Berselang 10 menit kemudian, api dengan cepat menjalar ke bangunan lainnya," terangnya.

Dikatakan, mendapat informasi adanya peristiwa kebakaran, mobil Armoured Water Cannon (AWC) Polres Pasaman Barat serta dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Simpang Empat dan Kinali, dikerahkan untuk membantu pemadaman.

Petugas bersama personel Polres Pasaman Barat, TNI, dan warga sekitar membantu proses pemadaman agar api tidak menyebar luas ke bangunan lainnya.

"Api berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian. Kerugian bangunan diperkirakan mencapai Rp150 juta, sedangkan kerugian materil sekitar Rp137 juta," ungkapnya.

AKP Zulfikar menjelaskan, bangunan ruko semi permanen tersebut diketahui milik Wahyuna (59). Sedangkan para pemilik usaha di ruko tersebut yakni Indah (40), Ika (38), dan Fitri Maharani (28).

"Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik, namun untuk lebih jelasnya masih menunggu hasil dari tim Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat," pungkasnya. (Humas)

faisal@suaraadhiyaksa.com