Sumbar, suaraadhiyaksa.com (8/04/2026)
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, kembali mencuat setelah operasi besar pada 11 Maret 2026. Masyarakat meragukan integritas Aparat Penegak Hukum (APH) karena Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, tidak mengakui adanya aktivitas tambang emas ilegal meskipun informasi dari merapinews.com (6/4/2026) menunjukkan sebaliknya.
Dilansir dari merapinews.com, laporan dari lapangan, Minggu (5/4/2026) menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal terlihat jelas di sepanjang aliran Talawi Mudiak hingga kawasan sungai di Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin.
Masyarakat meragukan konsistensi kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Operasi besar pada Maret 2026 yang dipimpin oleh Kapolres Sawahlunto dan Ditkrimsus Polda Sumbar tidak menunjukkan efek jera, malah aktivitas tambang emas ilegal kembali marak.
Kembali muncul pertanyaan dari masyarakat, apakah penegakan hukum di Sawahlunto sudah efektif ? Apakah ada upaya serius untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal ?
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K, MH tidak mengakui adanya aktivitas tambang emas.
"Tidak ada aktivitas tambang emas di Sawahlunto bang, kami sudah gandeng Ditkrimsus Polda dan Pemda Sawahlunto untuk turun kelapangan," sanggah Kapolres menjawab pertanyaan wartawan melalui chat whatsaap.(7/4)
Tim akan tetap melanjutkan investigasi di lapangan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Informasi terkait tambang emas yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dipublikasikan melalui media.(Jhoni)
2309 view
1991 view
1923 view
1787 view
1678 view
1357 view
1247 view
1140 view
1052 view
1010 view