Sumbar, suaraadhiyaksa.com (8/04/2026)
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, kembali mencuat setelah operasi besar pada 11 Maret 2026. Masyarakat meragukan integritas Aparat Penegak Hukum (APH) karena Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, tidak mengakui adanya aktivitas tambang emas ilegal meskipun informasi dari merapinews.com (6/4/2026) menunjukkan sebaliknya.
Dilansir dari merapinews.com, laporan dari lapangan, Minggu (5/4/2026) menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal terlihat jelas di sepanjang aliran Talawi Mudiak hingga kawasan sungai di Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin.
Masyarakat meragukan konsistensi kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Operasi besar pada Maret 2026 yang dipimpin oleh Kapolres Sawahlunto dan Ditkrimsus Polda Sumbar tidak menunjukkan efek jera, malah aktivitas tambang emas ilegal kembali marak.
Kembali muncul pertanyaan dari masyarakat, apakah penegakan hukum di Sawahlunto sudah efektif ? Apakah ada upaya serius untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal ?
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K, MH tidak mengakui adanya aktivitas tambang emas.
"Tidak ada aktivitas tambang emas di Sawahlunto bang, kami sudah gandeng Ditkrimsus Polda dan Pemda Sawahlunto untuk turun kelapangan," sanggah Kapolres menjawab pertanyaan wartawan melalui chat whatsaap.(7/4)
Tim akan tetap melanjutkan investigasi di lapangan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Informasi terkait tambang emas yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dipublikasikan melalui media.(Jhoni)
2149 view
1779 view
1649 view
1462 view
1412 view
1239 view
1204 view
1114 view
1034 view
1006 view