Hukrim

Direktur CV TJ Belum Respon Konfirmasi Terkait Isu Tunggakan Pajak di Halaban 50 Kota

15 Jun, 2026

5 View

 

Lima Puluh Kota-Sumbar, suaraadhiyaksa.com
Direktur perusahaan tambang CV. TJ berinisial R belum memberikan respon terkait konfirmasi yang dilayangkan suaraadhiyaksa.com mengenai isu tunggakan pajak perusahaan di Tanjung Gadang Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Konfirmasi yang dilakukan melalui chat WhatsApp Senin, (15/6/2026). Hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut belum direspon oleh pihak direktur CV. TJ.

CV. TJ diketahui mengelola aktivitas pertambangan di wilayah Tanjung Gadang Halaban. Isu tunggakan pajak yang beredar ke redaksi masih sebatas informasi yang perlu diklarifikasi langsung kepada perusahaan dan instansi berwenang.

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta asas praduga tak bersalah, suaraadhiyaksa.com berupaya meminta penjelasan langsung ke CV. TJ. Redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan terkait status kepatuhan pajak perusahaan, jenis pajak yang dimaksud, nominal, dan langkah penyelesaian jika memang ada tunggakan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Direktur CV. Tekad Jaya inisial R belum memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya untuk pemberitaan berimbang.

Untuk data resmi terkait status pajak wajib pajak badan, suaraadhuyaksa.com akan melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang membawahi wilayah 50 Kota dan Bapenda Kabupaten Lima Puluh Kota.(Jhoni)

faisal@suaraadhiyaksa.com