Mentawai, suaraadhiyaksa.com (2/10/2025) Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan Produksi (PKH) pusat bertindak tegas di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) resmi disegel usai ketahuan menggarap hutan produksi secara ilegal.

Operasi dipimpin langsung Mayjen Dody Triwinarto bersama Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK, Rudianto Saragih Napitu. Dari Padang, tim bergerak ke Mentawai menggunakan kapal cepat Mentawai Fast dan langsung menuju lokasi di Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (1/10/2025).
“Ini tindak lanjut temuan tim sebelumnya. Satgas hadir untuk menegakkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” kata Mayjen Dody di lokasi.
Dalam operasi, Satgas menemukan tiga alat berat dan ratusan kubik kayu hasil tebangan liar. Seluruh barang bukti langsung diamankan.
“Semua alat milik PT BRN kami sita untuk negara. Perusahaan dilarang beroperasi lagi, titik,” tegas Dody.
Satgas PKH juga mengerahkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Batalyon 133 dari Padang untuk mengamankan lokasi. Pasukan disiagakan penuh, bahkan disiapkan landasan helikopter untuk mendukung operasi lanjutan.
Pemerintah pusat memastikan kasus ini diproses hukum. “Ini demi mencegah kerugian negara dan memberi efek jera. Tim terpadu sudah dibentuk, melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes TNI-Polri, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN hingga Kemenkeu,” jelasnya.
Aksi tegas Satgas PKH ini disambut positif masyarakat Mentawai. Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua alias Delau, menyebut langkah itu sudah sangat tepat.
“Hukum jangan lagi tumpul ke atas. Kami masyarakat Mentawai mendukung penuh Satgas PKH memberantas ilegal logging,” ucap Delau. **
Source:
2772 view
2557 view
2326 view
2287 view
2165 view
2087 view
1295 view
1089 view
995 view
973 view