Hukrim

Rutan Padang Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Peredaran Barang Terlarang

14 Jan, 2026

261 View

Padang, suaraadhiyaksa.com (14/01/2026) 
Rutan Padang terus meningkatkan upaya untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang. Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyatakan bahwa razia serentak dilakukan 2 kali dalam seminggu merupakan bentuk komitmen Rutan Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Saat awak media suaraadhiyaksa.com silaturahmi dikantornya, Selasa 13 Januari 2026, Kepala Rutan Padang menegaskan untuk razia rutin, dilakukan petugas rutan sekali dalam seminggu. Berikutnya juga dilaksanakan razia dadakan ang tidak terjadwal. Mai Yudiansyah menegaskan bahwa Rutan Padang akan terus meningkatkan pengawasan internal dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menutup semua celah yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran barang-barang terlarang.

"Setiap barang dari luar, apakah bawaan pengunjung dan lainnya, akan diperiksa ketat. Tidak ada narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang kami biarkan lepas dari pengawasan," ungkap May Yudiansyah.(13/1)

Rutan Padang juga bekerja sama dengan aparat keamanan setempat, seperti TNI dan Polri, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Mai Yudiansyah menyatakan bahwa sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan rumah tahanan yang bersih, tertib, dan aman.

"Untuk saat ini, memang ada kelebihan penghuni dari kapasitas data tampung, namun tidak terlalu signifikan. Rutan belum saat ini belum akan mengajukan penambahan ruangan tahanan," imbuhnya.

Meningkatkan pengawasan internal, Rutan Padang akan terus melakukan razia dan pemeriksaan rutin, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas Rutan. Mai Yudiansyah juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Rutan Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(Jeje)

faisal@suaraadhiyaksa.com