Padang, suaraadhiyaksa.com (30/9/2025)
Masyarakat harus meningkatkan kesadaran BBM bersubsidi yang merupakan bahan energi pokok untuk menumbuhkan ekonomi agar harga bahan pokok dapat terjangkau dengan harga yang wajar.
Saat wawancara, Ketua Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen menyampaikan, menyatukan persepsi dan soliditas masyarakat harus ditingkatkan.
"Pahami benar bahwa mendapatkan BBM bersubsidi ini tidak mudah dan diharapkan support dari kumpulan masyarkat yang ingin lihat ekonomi Sumbar bisa tumbuh dan tidak mengalami antrian panjang saat pembelian BBM bersubsidi setiap SPBU di Sumbar," harap Ketua Hiswana Migas Sumbar.(30/9)
Menjawab pertanyaan wartawan, Ridwan Hosen berikan usulan lewat suaraadhiyaksa.com
Ridwan menyampaikan bahwa subsidi BBM harus dihapuskan agar pengisian bisa berjalan cepat secara sistemik.
Jadikan harga BBM bersubsidi menjadi satu harga pada setiap SPBU.
Selisih subsidinya bisa dirembes ke regulator dengan data yang terkontrol dan akurat dari sistem yang hampir di semua SPBU sudah digitalisasi.
Selain itu, Ridwan juga mengusulkan Pertamina memiliki wewenang penuh di bawah Pak Presiden, sehingga ada rasa kepedulian yang tinggi untuk menyalurkan BBM subsidi karena sudah merupakan tugas Negara.
Selanjutnya, tingkatkan penyesuaian margin SPBU subsidi agar dapat mengganti cost alat-alat digital yang rusak.
Jika subsidi dihapuskan maka uang subsidi lebih tepat digunakan untuk membantu masyrakat menengah kebawah untuk biaya pendidikan, kesehatan dan hal lainnya
Dalam peranannya, Hiswana Migas memiliki wewenang untuk mengecek kualitas dan kuantitas BBM sebelum disalurkan ke SPBU, memastikan bahwa BBM yang diterima sesuai dengan standar yang ditetapkan Pertamina.
Hiswana Migas memastikan kepatuhan SPBU terhadap SOP.
Mereka menjalankan pengawasan ketat dengan memeriksa kesesuaian prosedur operasional standar (SOP) di SPBU, termasuk penggunaan gelas takar dan pemantauan melalui CCTV untuk memastikan kualitas BBM.
Hiswana Migas bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan SPBU.
Melakukan pengawasan terhadap kinerja SPBU dan memastikan pelayanan tetap prima serta mencegah terjadinya pelanggaran.(JJ)
4669 view
3954 view
3705 view
3152 view
2323 view
1947 view
1658 view
1620 view
781 view
741 view