Solok Selatan, suaraadhiyaksa.com (20/5/26)
Menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berada di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Polres Solok Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (20/05/2026).
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.TrK., S.I.K. membenarkan tindak lanjut tersebut.
“Benar, Polres Solok Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti, S.Tr.IK bersama tim identifikasi langsung melakukan olah TKP terkait pengerusakan Kantor PWI,” ujar Kasat Reskrim.(20/5)
Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pengerusakan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya hasil pengambilan sidik jari, satu pasang sandal slip, satu buah kotak amal, serta satu buah kursi plastik.
Kasat Reskrim menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Kami akan mendalami seluruh petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi guna mengungkap pelaku serta motif dari kejadian ini,” tambahnya.
Peristiwa pengerusakan tersebut diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/05/2026). Saat itu, dirinya mendapati kondisi kaca kantor telah pecah serta pintu ruangan dalam keadaan didobrak.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.(Humas)
2309 view
1991 view
1923 view
1787 view
1678 view
1357 view
1247 view
1140 view
1052 view
1010 view