Padang, suaraadhiyaksa.com
Pekerjaan pembuatan pagar pembatas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Padang, Aie Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, saat ini berjalan tanpa dilengkapi plang informasi proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadis Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, S.T., M.T., belum bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan melalui chat WhatsApp pada Jumat (7/8/2026).
Namun, Kadis LH membenarkan adanya pekerjaan pembuatan pagar pembatas di TPA Aie Dingin.
Kadis LH Kota Padang belum memberikan jawaban terkait sejumlah hal penting dalam proyek tersebut, di antaranya:
Berapa nilai anggaran, sumber dana, dan kontraktor pelaksana kegiatan pembuatan pagar pembatas tersebut.
Mengapa di lokasi TPA Aie Dingin tidak dipasang papan informasi proyek. Apakah hal ini merupakan kelalaian dari Dinas LH atau dari pihak rekanan.
Kapan pekerjaan dimulai dan ditargetkan selesai, berapa panjang pagar yang akan dibangun, serta spesifikasi teknisnya.
Tujuan utama pembangunan pagar pembatas ini. Apakah untuk keamanan aset, mencegah masuknya pemulung liar, atau sebagai bagian dari program peningkatan pengelolaan TPA Aie Dingin.
Berdasarkan aturan Keterbukaan Informasi Publik dan ketentuan proyek pemerintah, setiap kegiatan pembangunan wajib memasang papan informasi yang memuat identitas proyek, anggaran, waktu pelaksanaan, dan pelaksana kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kadis LH Kota Padang masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait pekerjaan di TPA Aie Dingin.(Jhoni)
2149 view
1779 view
1649 view
1462 view
1412 view
1239 view
1204 view
1114 view
1034 view
1006 view