Hukrim

Pekerja Proyek Penggantian Jembatan BPJN Sumbar Alami Kecelakaan Kerja

1 Agt, 2025

23 View

 

Padang, suaraadhiyaksa.com (1/08/2025) 
Kecelakaan kerja terjadi pada pekerjaan penggantian Jembatan Air Gadang pada jalan nasional ruas Bukit Putus, Kota Padang, Minggu, 27 Juli 2025.
Satu orang pekerja alami patah tulang setelah tertimpa besi saat akan dipasang menggunakan crane pancang.

Korban langsung dilarikan ke RST. Reksodiwiryo, Padang untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan dari tim medis.
Menurut keterangan pihak rumah sakit, korban alami patah tulang pada kaki dan langsung dilakukan operasi.
Hal ini disampaikan Piro, pelaksana dilapangan saat diwawancarai suaraadhiyaksa.com, Kamis (31/7) di lokasi pekerjaan.

"Benar ada kecelakaan kerja, tapi itu bukan kelalaian, dan semua pekerja kami memiliki BPJS Ketenagakerjaan," jelas Piro.

Pimpinan PT.  Arupadhatu Adisesanti yang tidak berada dilokasi, sampai saat berita ditayangkan, belum merespon konfirmasi wartawan melalui chat whatsaap.

Pekerjaan milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumbar, PPK 2.3 yang memiliki sumber dana dari APBN ini memiliki nilai kontrak Rp 12.678.744.000,00 dengan nomor kontrak KTR.02/PJN II/PPK 2-3/Sumbar/2025.
Tanggal SPMK 30 April 2025 dengan masa kerja 240 hari kalender, dan sebagai Konsultan Supervisi, PT. Exxo Gamindo Perkasa KSO dan PT. Arci Pratama Konsultan.

Pembangunan infrastruktur ini diproyeksikan akan membawa perubahan signifikan bagi perekonomian masyarakat.
Selain itu juga diharapkan proyek ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian berbasis maritim di Sumatera Barat.(JJ)

faisal@suaraadhiyaksa.com