Pessel, suaraadhiyaksa.com (1/08/2025)
Yusvianty, S.T., M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat abaikan dan tidak bersedia menerima kunjungan wartawan di ruangannya.
Hal ini semakin menambah penasaran wartawan melakukan investigasi mangkraknya proyek relokasi RSUD M. Zein.
Menurut keterangan Ruli yang mengaku sekretaris pribadi (Sespri), Kadis Yusvianty, S.T., M.Si baru selesai pertemuan dengan Bupati yang membahas tentang temuan BPK.
"Buk Kadis belum bersedia menemui, karena mungkin kondisinya sedang tidak fokus, takutnya ada kesalahan saat menjawab pertanyaan wartawan," ujar Ruli kepada suaraadhiyaksa.com
"Lain waktu mudah-mudahan Buk Kadis sudah bisa ditemui. Tapi sebaiknya chat WA dulu sama saya kepastiannya, agar saya sampaikan sama Buk Kadis dan mendapatkan persetujuannya," imbuhnya kemudian.(31/7/2025)
Wartawan bersama tim datang ingin lakukan wawancara langsung dengan Kadis PUPR terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat menemukan adanya indikasi ketidakwajaran pada kegiatan fisik Relokasi RSUD M. Zein Painan yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Pessel, Sumbar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam temuan, BPK menyatakan proyek relokasi RSUD M. Zein Painan tersebut mangkrak setelah menghabiskan uang negara sekitar 32 miliar.
Pekerjaan fisik sudah mencapai 80%, tapi belum melakukan pengajuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Struktur gedung dianggap bermasalah karena pondasi bangunan retak, dinding bangunan miring, dan tidak sesuainya kualitas tanah menurut standar teknis.
Wartawan suaraadhiyaksa.com bersama tim dari media lainnya akan tetap berupaya lakukan investigasi proyek relokasi RSUD M. Zein Painan karena berhubungan dengan kerugian negara dalam jumlah yang fantastis serta pelayanan publik.(JJ)
5643 view
4026 view
3148 view
2697 view
2222 view
1538 view
1239 view
802 view
684 view
658 view