Hukrim

Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Puskesmas Sarereiket: Bahan dan Alat Tidak Sesuai Dokumen

27 Feb, 2026

11 View

 

Sumbar, suaraadhiyaksa.com (27/02/2026) 
Proyek pembangunan Puskesmas Sarereiket diduga mengalami penyimpangan serius, dimana bahan dan alat yang digunakan tidak sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan. Hal ini berpotensi menyebabkan mutu bangunan tidak sesuai peruntukannya sebagai fasilitas kesehatan untuk masyarakat.

Proyek rehab Puskesmas Sarereiket, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, diduga tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis (spektek), dengan penggunaan material lokal yang tidak sesuai mutu.

Begitu juga halnya dengan dugaan pengadukan semen secara manual dan tanpa menggunakan bak ukur. Dalam dokumen disyaratkan menggunakan molen.
Material pasir yang digunakan juga perlu diperiksa. Sebab diduga material pasir yang didatangkan tidak sebanyak yang dibutuhkan dalam pekerjaan.

Konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana seharusnya memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, termasuk penempatan ahli sebagai pelaksana lapangan. Namun, dugaan penyimpangan ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas proses pembangunan.

Masyarakat berharap adanya pemeriksaan bangunan lebih teliti dari pihak berwenang seperti Inspektorat, BPK, Kejaksaan dan Polri terhadap CV. Andalan Bersama Anderson sebagai perusahaan pelaksana, CV. Mekanika Utama sebagai Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebab pekerjaan tersebut sudah dianggap selesai dan sudah dibayarkan.

PPK mengakui adanya penyimpangan spesifikasi teknis (Spektek) dan tidak sesuai gambar pada pekerjaan. Belum ada penjelasan sampai saat ini bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara. Begitu juga dengan penghitungan volume bobot pekerjaan. Sebab pembayaran uang negara sudah diterima oleh rekanan, baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.

"Terkait pemberitaan tersebut saya konfirmasi bahwa untuk pemasangan kolom praktis, penyedia sudah bersedia memasangkan kolom (tiang) tersebut di 2 sisi kiri dan kanan. Terkait pemasangan slof itu ada dipasang pak," ungkap PPK melalui chat whatsaap.(27/02)

"Sepertinyo kelihatan ado Pak, yang jadi masalah adalah kolom praktis," jelasnya menambahkan keterangan.

Sementara itu, mengenai dugaan penggunaan material pasir lokal yang tidak maksimal dan dinding papan yang tidak dibongkar seperti yang dilansir dari pemberitaan mitrapos.id dan mitrarakyat.com PPK belum memberikan bukti invoice pasir dan bukti lainnya.

Hal ini perlu ditindaklanjuti agar pihak yang terkait dapat bertanggung jawab dalam penggunaan uang negara pada pekerjaan yang memiliki nilai kontrak Rp 1.029.000.000. 

Kejaksaan perlu menginvestigasi kasus ini untuk memastikan tidak ada tindak pidana dan kongkalikong dalam pelaksanaan proyek. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak dan aman. Apalagi Kepulauan Mentawai daerah yang sering terjadi gempa. Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai perlu memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas jasa pelayanan publik khususnya di Puskesmas Sarereiket.(Jhoni M)

faisal@suaraadhiyaksa.com