Hukrim

Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Diperiksa Penyidik Kejari Padang

3 Sep, 2024

31 View

 

PADANG ,suaraadhiyaksa.com ( 03-09-2024 )    Baru sehari dilantik, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat periode 2024-2029 Beny Saswin Nasrun penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Padang, Jumat (30/8/2024).

Politisi Partai Demokrat ini diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan tipikor penyalahgunaan fasilitas pemberian kredit modal kerja dan bank garansi oleh salah satu Bank BUMN. Penyidikan kasus tersebut berdasarkan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024, tanggal 27 Juni 2024.

Dari pantauan media, Beny Saswin Nasrun datang sendiri memakai baju kemeja putih ke Kantor Kejari Padang jam 09.00 WIB dan meninggalkan kantor pada pukul 12.20 WIB.

"Iya. Diperiksa sebagai saksi," ucap Kasi Pidsus Kejari Padang Yuli Andri kepada media singkat.

Sementara itu Kajari Padang Dr Aliansyah saat ekspose peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, di kantor Kejari Padang mengatakan, kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 34 miliar. Saat ini sudah masuk dalam ranah penyidikan.

Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses,” ucap Aliansyah. 

Aliansyah mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menemukan dua alat bukti agar segera ditetapkan tersangka.

Aliansyah menyebutkan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.

“Ini masih terus kita kembangkan ya. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Jadi sabar dulu,” tutup Aliansyah.

"Sejumlah pihak yang terlibat sudah kita panggil dan dimintai keterangan," pungkasnya.(Tim)

faisal@suaraadhiyaksa.com