Hukrim

Diduga Tanpa Legalitas, Kota Padang Terima Kiriman Sampah dari Bukittinggi

6 Agt, 2025

92 View

 

Padang, suaraadhiyaksa.com (6/08/2025)
TPA Air Dingin Kota Padang menerima sampah dari luar daerah, yakni Kota Bukittinggi.
Rutinitas ini diduga tanpa regulasi yang jelas. 
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, ST. MT menyatakan bahwa kontrak kerjasama penerimaan sampah tersebut ada, namun tidak dapat membuktikan dokumen kontrak tersebut.

Ketika wartawan meminta klarifikasi tentang Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penerimaan sampah dari luar daerah, Kadis DLH Kota Padang yang akrab disapa Fadel hanya mengatakan kontraknya ada, namun tidak bisa membuktikan dokumennya, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan transparansi kerjasama antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi dalam pengelolaan sampah.

"Benar ada sampah dari Bukittinggi, kontraknya ada," jawab Fadel via telpon whatsapp.(4/8)

Apakah Kota Bukittinggi telah mengajukan permohonan bantuan kepada Wali Kota Padang, untuk memfasilitasi pembuangan sampah ke TPA Air Dingin ?
Dalam hal ini diperlukan transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat Kota Padang mengetahuinya, terutama masyarakat sekitar lokasi TPA Air Dingin yang menerima dampak langsung.

Sebelumnya wartawan telah melakukan investigasi langsung ke lokasi, dan tampak jelas sampah dari Bukittinggi telah dibuang ke TPA Air Dingin.
Apakah TPA Air Dingin memiliki daya tampung serta pengelolaan yang layak untuk menerima sampah dari luar daerah ?

Melalui telpon whatsapp, Fadel berjanji bersedia jumpa wartawan dikantornya, Rabu (6/8/2025).
Saat dikonfirmasi Rabu paginya, Fadel kembali menjanjikan pertemuan sore harinya, dan akan menghubungi wartawan.
Kembali Kadis DLH abaikan wartawan dan terkesan menghindari wartawan.
suaraadhiyaksa masih menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang regulasi penerimaan sampah dari luar daerah dan akan tetap melanjutkan investigasi sebagai kontrol sosial agar tetap terjaga transparansi dan akuntabilitas.(JJ)

faisal@suaraadhiyaksa.com