Sumbar, suaraadhiyaksa.com
Aktivitas tambang emas ilegal masih marak di beberapa daerah di Sawahlunto, Sumatera Barat, seperti Talawi Mudiak, Desa Kolok, Desa Rantih, Muaro Kalaban, Silungkang, dan Aia Dingin. Banyaknya alat berat jenis ekskavator dan Dompeng dilaporkan beroperasi di lokasi-lokasi tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Pihak Polres Sawahlunto belum memberikan keterangan resmi tentang jumlah alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, Kapolres dan Kasat Intelkam belum bersedia memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui chat whatsaap, Senen 11 Mei 2026.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penertiban dan Pengawasan Alat Berat menginstruksikan kepada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan alat berat. Namun, implementasi instruksi ini masih dipertanyakan di lapangan.
Masyarakat dan organisasi seperti DPW REPRO Sumbar mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera turun tangan dan menindak tegas para mafia tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
"Kami sangat mengecam aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di Sawahlunto. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah keselamatan dan keadilan bagi masyarakat. Polisi memiliki tugas dan kewajiban untuk melindungi masyarakat serta menegakkan hukum, bukan malah membiarkan aktivitas ilegal ini berlanjut," ujar Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni saat dilakukan wawancara di kawasan GOR H. Agus Salim Padang.(12/5/2026)
"Kami berharap Kapolda Sumatera Barat untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menertibkan tambang emas ilegal. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan lingkungan yang sehat. Jangan biarkan mafia tambang emas ilegal terus merusak Sawahlunto," tegas Roni yang akrab disapa Bang Bos.
"Siapapun beckingan dan cukong di belakangnya, kita tidak peduli. Penindakan jangan hanya terhadap pelaku dilapangan saja, siapa pengumpul dan penadah emas ilegal, termasuk pemodal dan pemilik alat berat juga harus ditindak," imbuh Bang Bos geram.
"Diduga aktivitas PETI menggunakan BBM secara ilegal, tindak juga penjual dan pembeli BBM ilegal ini," tambahnya kemudian.
Bagaimana upaya lebih lanjut tentang upaya penertiban dan pengawasan tambang emas ilegal di Sawahlunto ? Tim akan terus melakukan investigasi dan konfirmasi kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat dalam penindakan dan pemberantasan tambang emas ilegal. suaraadhiyaksa.com membuka ruang kepada pihak-pihak yang ingin menyampaikan hak jawab atau klarifikasi dari pemberitaan ini.(Jhoni M)
2859 view
2852 view
2536 view
2501 view
2288 view
2123 view
1246 view
1070 view
1043 view
1032 view