Padang, suaraadhiyaksa.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pelayanan pemasyarakatan saat menerima monitoring dan pengawasan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut menjadi bagian dari pengawasan eksternal untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Ombudsman RI Sumatera Barat ke Lapas Kelas IIA Padang tidak sekadar menjadi agenda pemeriksaan administratif, tetapi juga merupakan langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI pada 29 September 2026. Pelaksanaannya telah disampaikan kepada Lapas Kelas IIA Padang melalui surat resmi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pelaksanaannya, Ombudsman RI Sumatera Barat melakukan pemantauan terhadap lima aspek pelayanan publik yang dinilai penting dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi hasil monitoring yang disampaikan, tidak ditemukan temuan dalam pemeriksaan tersebut. Pelaksanaan layanan Lapas Kelas IIA Padang dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyambut baik kehadiran tim Ombudsman RI Sumatera Barat dan menegaskan kesiapan jajarannya mendukung proses pengawasan.
“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus menjaga kualitas pelayanan,” ujar Ronaldo Devinci Talesa.
2038 view
1662 view
1520 view
1322 view
1247 view
1152 view
1118 view
1071 view
1067 view
928 view